Kamis, 20 Juni 2019

EDARAN KEMENDAGRI NOMOR : 025/4660/SJ - 12 JUNI 2019

Surat Edaran Kemendagri Nomor : 025/4660/SJ Tanggal 12 Juni 2019 : Berikut akan kami sampaikan informasi tentang Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 025/4660/SJ Tanggal 12 Juni 2019 tentang Tertib Penggunaan Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri..

HARI KAMIS PNS MENGENAKAN PAKAIAN BAJU CELANA/ROK WARNA HITAM
Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri Nomor : 025/4660/SJ Tanggal 12 Juni 2019 diterbitkan dalam upaya untuk meningkatkan ketertiban, kedisiplinan, keseragaman dan kerapihan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), 

Hal-hal yang perlu diperhatikan bagi seluruh PNS di lingkup Kementerian Dalam Negeri dan BNPP adalah sebagai berikut :

Pertama, dalam penggunaan pakaian dinas seluruh PNS tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, dengan nenggunakan mutz dan atribut yang telah diatur.

Kedua, dalam pelaksanaan upacara/apel agar PNS yang tidak mematuhi ketentuan tersebut dikumpulkan dalam satu barisan tersendiri, masing-masing atasan mengingatkan jajaran di bawahnya dan memberikan pembinaan.
Ketiga, khusus pada hari kamis mengunakan pakaian baju dan celana/rok warna hitam.
Keempat, pengaturan penggunaan tanda bintang dan melati akan ditetapkan segera sambil menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Berikut Surat Edarannya :
SURAT EDARAN KEMENDAGRI
 NOMOR 025/4660/SJ TANGGAL 12 JUNI 2019 


Link Download :
Demikian Informasi tentang Tertib Penggunaan Pakaian Dinas dan Atribut, Surat Edaran Kemendagri Nomor : 025/4660/SJ Tanggal 12 Juni 2019 yang dapat disampaikan, Terimakasih.

Iklan Bawah