No | Nama File | Hits | |
---|---|---|---|
1 | Materi Workshop Literasi Menulis Tahap V - Batam | 0 Kali | Download |
2 | Juknis Cerita Menggambar - 2019 | 4658 Kali | Download |
3 | Juknis Cipta Lagu - 2019 | 246 Kali | Download |
4 | Juknis Mendongeng - 2019 | 413 Kali | Download |
5 | Juknis Penilaian Kepala TK Berdedikasi | 748 Kali | Download |
6 | Juknis Penilaian Guru TK Berdedikasi | 1041 Kali | Download |
7 | Juknis Penilaian Pengawas TK Berprestasi | 587 Kali | Download |
8 | Juknis Penilaian Kepala TK Berprestasi | 818 Kali | Download |
9 | Juknis Penilaian Guru TK Berprestasi | 1192 Kali | Download |
10 | Pedoman Umum Pemilihan GTK Taman Kanak-kanak Berdedikasi Tahun 2019 | 331 Kali | Download |
11 | Pedoman Umum Pemilihan GTK Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2019 | 480 Kali | Download |
12 | Surat Dirjen GTK ke Provinsi Tentang Pelaksanaan Apresiasi Tk. Nasional Tahun 2019 | 333 Kali | Download |
13 | Paparan Dirjen PAUD dan Dikmas dalam Koordinasi Apresiasi Tk. Nasional Tahun 2019 | 531 Kali | Download |
14 | Paparan Tuan Rumah Apresiasi Tk. Nasional Tahun 2019 | 159 Kali | Download |
15 | Paparan Ketua Tim Juri Apresiasi pada Koordinasi Apresiasi Tk Nasional 2019 | 303 Kali | Download |
16 | Paparan Kasubdit Kesharlindung dalam rangka Koordinasi Apresiasi Tk. Nasional 2019 | 237 Kali | Download |
17 | Surat Dirjen GTK Maret 2018 ke Bupati/Walikota mengenai Apresiasi | 74 Kali | Download |
18 | Surat Dirjen GTK Maret 2018 ke Gubernur Mengenai Apresiasi | 76 Kali | Download |
19 | Surat Dirjen GTK ke Gubernur dan Bupati serta Walikota Mendukung Apresiasi | 67 Kali | Download |
20 | 20. Juknis Penilaian Kategori Kelompok Senam Kreasi | 916 Kali | Download |
21 | 19. Juknis Penilaian Tendik PAUD & Dikmas Daerah Khusus | 1035 Kali | Download |
22 | 18. Juknis Penilaian Pendidik PAUD & Dikmas Daerah Khusus | 1377 Kali | Download |
23 | 17. Juknis Penilaian Penilik | 1289 Kali | Download |
24 | 16. Juknis Penilaian Kepala SKB | 810 Kali | Download |
25 | 15. Juknis Penilaian Pengelola TBM | 1219 Kali | Download |
26 | 14. Juknis Penilaian Pengelola LKP | 1916 Kali | Download |
27 | 13. Juknis Penilaian Pengelola PKBM | 1758 Kali | Download |
28 | 12. Juknis Penilaian Pengelola KB/TPA/SPS | 3525 Kali | Download |
29 | 11. Juknis Penilaian Tutor Pendidikan Keaksaraan | 1319 Kali | Download |
30 | 10. Juknis Penilaian Tutor Pendidikan Kesetaraan | 2016 Kali | Download |
Senin, 27 Mei 2019
Minggu, 26 Mei 2019
Pedoman Bentuk, Spesifikasi Teknis, Tata Cara dan Mekanisme Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah ( SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SILN, SPK) Tahun 2019 :
mmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmm
Berikut ini admin sampaikan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0038/D/H/2019 tentang Pedoman Bentuk, Spesifikasi Teknis, Tata Cara Dan Mekanisme Pengisian Blangko Ijazah Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ( SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SILN, SPK) Tahun 2019.
JUKNIS PENGISIAN BLANGKO IJAZAH SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SILN, SPK - 2019 |
Dalam upaya menjamin kualitas, keaslian, dan keabsahan blangko Ijazah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SILN, dan SPK ) tahun 2019, perlu adanya pedoman baku sebagai dasar dalam pengisian Ijazah. Pedoman Bentuk, Spesifikasi Teknis, Tata Cara dan Mekanisme Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah diatur sesuai dengan Peraturan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0038/D/H/2019.
Dalam peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0038/D/HK/2019 tersebut terdapat beberapa lampiran sebagai berikut :
- Lampiran 1 memuat tentang Bentuk dan Spesifikasi Blangko Ijazah
- Lampiran 2 memuat tentang Tata Cara dan Mekanisme (Juknis) Pengisian (Penulisan) Blangko Ijazah.
- Lampiran 3 memuat tentang Isi Ijazah dan
- Lampiran 4 memuat tentang Contoh Blangko Ijazah.
Terkait dengan Tata Cara dan Mekanisme Pengisian Blangko Ijazah sesuai dengan Peraturan Direktur Jendral Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 0038/D/HK/2019 tentang Pedoman Bentuk, Spesifikasi Teknis, Tata Cara dan Mekanisme Pengisian Blangko Ijazah untuk Pendidikan Dasar dan Menengah, mencakup aturan tentang :
- Petunjuk Umum Pengisian Blangko Ijasah
- Petunjuk Khusus Pengisian Halaman Depan Blangko Ijazah dan
- Petunjuk Khusus Pengisian Halaman Belakang Blangko Ijazah.
Lebih detail tentang Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0038/D/HK/2019, silahkan dilihat pada tayangan berikut ini :
Bagi bapak dan ibu yang membutuhkan file petunjuk teknis tentang Penulisan dan Pengisian Blangko Ijasah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SILN dan SPK, dapat didownload filenya pada link download yang sudah kami persiapkan di bawah ini :
Link Download :
- Juknis Pengisian Penulisan Blangko Ijazah SD
- Juknis Pengisian Penulisan Blangko Ijazah SDLB
- Juknis Pengisian Penulisan Blangko Ijazah SMP
- Juknis Pengisian Penulisan Blangko Ijazah SMPLB
- Juknis Pengisian Penulisan Blangko Ijazah SMA
- Juknis Pengisian Penulisan Blangko Ijazah SMALB
- Juknis Pengisian Penulisan Blangko Ijazah S M K
- Juknis Pengisian Penulisan Blangko Ijazah SILN
- Juknis Pengisian Penulisan Blangko Ijazah SPK
Demikian Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0038/D/HK/2019 tentang Pedoman Bentuk, Spesifikasi Teknis, Tata Cara dan Mekanisme Pengisian Blangko Ijazah Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Terimakasih.
Jumat, 17 Mei 2019
Aplikasi KKM (Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal) SMP/MTs Kelas VII (tujuh) Matematika Kurikulum 2013 : Berikut admin sampaikan tentang Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Satuan Pendidikan Jenjang SMP/MTs Kelas VII (tujuh) Kurikulum 2013, namun sebelum pada pokok materi tentang Aplikasi KKM, yuuukkk... kita simak bahasan tentang apa itu KKM ?
PENGERTIAN
Kriteria Ketuntasan Minimal atau sering disebut dengan KKM adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan ( SD, SMP, SMA )
KKM ditetapkan oleh satuan pendidikan atau sekolah pada awal tahun pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Intake (kemampuan rata-rata peserta didik)
2. Kompleksitas (mengidentifikasi indikator sebagai penanda tercapainya kompetensi dasar) 3. Kemampuan daya pendukung (berorientasi pada sumber belajar)
KKM APLIKASI SMP/MTs KELAS VII MAPEL MATEMATIKA KURIKULUM 2013 |
RAMBU - RAMBU
- KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mapel di satuan pendidikan
- Ketuntasan Belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100%.
- Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100
- Sekolah dapat menetapkan KKM di bawah nilai ketuntasan belajar maksimal, dan berupaya secara bertahap meningkatkan untuk mencapai ketuntasan maksimal
- Nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Peserta didik.
FUNGSI KKM
- Sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai KD mata pelajaran yang diikuti.
- Sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran.
- Dapat digunakan sebagai bagian komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah.
- Merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik dan satuan pendidikan dengan masyarakat.
- Merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran.
PRINSIP PENETAPAN KKM :
- Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) peserta didik
- Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal.
LANGKAH-LANGKAH PENETAPAN KKM
- Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian
- KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan
- KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.
Lebih lanjut tentang Penetapan KKM pada satuan pendidikan, berikut admin sampaikan format file presentasi penjelasan detail tentang penetapan KKM pada satuan pendidikan, kalian dapat mengunduh file presentasi nya pada link unduhan berikut ini :
PENETAPAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL ( MENUJU FILE )Naaahh..... sekarang kalian sudah paham bagaimana menetapkan KKM pada satuan pendidikan, hal terpenting dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM maka bagi peserta didik yang tidak memenui standar Kriteria Ketuntasan Minimal biasanya dilakukan remedial bagi peserta didik yang tidak mencapai standar minimal KKM.
Untuk mempermudah dan meringankan tugas bapak ibu guru dalam menyusun KKM bagi peserta didiknya, disini admin membagikan berupa Aplikasi KKM yang dapat dipergunkan sebagai patokan secara otomatis dalam penentuan KKM peserta didiknya, aplikasi KKM ini di kemas dalam format Excel sehingga mudah untuk pengoperasiannya dan dapat di edit sesuai dengan kebutuhan.
Apabila bapak dan ibu membutuhkan file Aplikasi KKM tersebut dapat di unduh pada link download yang sudah dipersiapkan di bawah ini :
APLIKASI KKM SMP/MTs. KELAS VII KURIKULUM 2013 MATA PELAJARAN MATEMATIKA
Demikian semoga dapat memberikan manfaat bagi bapak dan ibu pendidik dalam menentukan KKM bagi peserta didiknya, dan admin mengucapkan terima kasih sudah sudi mampir di website ini.
Aplikasi KKM (Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal) SMP/MTs Kelas VII (tujuh) Bahasa Indonesia Kurikulum 2013 : Berikut admin sampaikan tentang Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Satuan Pendidikan Jenjang SMP/MTs Kelas VII (tujuh) Kurikulum 2013, namun sebelum pada pokok materi tentang Aplikasi KKM, yuuukkk... kita simak bahasan tentang apa itu KKM ?
PENGERTIAN
Kriteria Ketuntasan Minimal atau sering disebut dengan KKM adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan ( SD, SMP, SMA )
KKM APLIKASI SMP/MTs KELAS VII MAPEL BAHASA INDONESIA KURIKULUM 2013 |
KKM ditetapkan oleh satuan pendidikan atau sekolah pada awal tahun pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Intake (kemampuan rata-rata peserta didik)
2. Kompleksitas (mengidentifikasi indikator sebagai penanda tercapainya kompetensi dasar) 3. Kemampuan daya pendukung (berorientasi pada sumber belajar)
RAMBU - RAMBU
- KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mapel di satuan pendidikan
- Ketuntasan Belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100%.
- Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100
- Sekolah dapat menetapkan KKM di bawah nilai ketuntasan belajar maksimal, dan berupaya secara bertahap meningkatkan untuk mencapai ketuntasan maksimal
- Nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Peserta didik.
FUNGSI KKM
- Sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai KD mata pelajaran yang diikuti.
- Sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran.
- Dapat digunakan sebagai bagian komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah.
- Merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik dan satuan pendidikan dengan masyarakat.
- Merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran.
PRINSIP PENETAPAN KKM :
- Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) peserta didik
- Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal.
LANGKAH-LANGKAH PENETAPAN KKM
- Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian
- KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan
- KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.
Lebih lanjut tentang Penetapan KKM pada satuan pendidikan, berikut admin sampaikan format file presentasi penjelasan detail tentang penetapan KKM pada satuan pendidikan, kalian dapat mengunduh file presentasi nya pada link unduhan berikut ini :
PENETAPAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL ( MENUJU FILE )Naaahh..... sekarang kalian sudah paham bagaimana menetapkan KKM pada satuan pendidikan, hal terpenting dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM maka bagi peserta didik yang tidak memenui standar Kriteria Ketuntasan Minimal biasanya dilakukan remedial bagi peserta didik yang tidak mencapai standar minimal KKM.
Untuk mempermudah dan meringankan tugas bapak ibu guru dalam menyusun KKM bagi peserta didiknya, disini admin membagikan berupa Aplikasi KKM yang dapat dipergunkan sebagai patokan secara otomatis dalam penentuan KKM peserta didiknya, aplikasi KKM ini di kemas dalam format Excel sehingga mudah untuk pengoperasiannya dan dapat di edit sesuai dengan kebutuhan.
Apabila bapak dan ibu membutuhkan file Aplikasi KKM tersebut dapat di unduh pada link download yang sudah dipersiapkan di bawah ini :
APLIKASI KKM SMP/MTs. KELAS VII KURIKULUM 2013 MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA
Demikian semoga dapat memberikan manfaat bagi bapak dan ibu pendidik dalam menentukan KKM bagi peserta didiknya, dan admin mengucapkan terima kasih sudah sudi mampir di website ini.
Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal - KKM SMP/MTs Kelas VII (tujuh) Kurikulum 2013 Mapel Bahasa Inggris : Berikut admin sampaikan tentang Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Satuan Pendidikan Jenjang SMP/MTs Kelas VII (tujuh) Kurikulum 2013, namun sebelum pada pokok materi tentang Aplikasi KKM, yuuukkk... kita simak bahasan tentang apa itu KKM ?
KKM APLIKASI SMP/MTs MAPEL BAHASA INGGRIS KELAS VII KURIKULUM 2013 |
PENGERTIAN
Kriteria Ketuntasan Minimal atau sering disebut dengan KKM adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan ( SD, SMP, SMA )
KKM ditetapkan oleh satuan pendidikan atau sekolah pada awal tahun pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Intake (kemampuan rata-rata peserta didik)
2. Kompleksitas (mengidentifikasi indikator sebagai penanda tercapainya kompetensi dasar) 3. Kemampuan daya pendukung (berorientasi pada sumber belajar)
RAMBU - RAMBU
- KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mapel di satuan pendidikan
- Ketuntasan Belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100%.
- Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100
- Sekolah dapat menetapkan KKM di bawah nilai ketuntasan belajar maksimal, dan berupaya secara bertahap meningkatkan untuk mencapai ketuntasan maksimal
- Nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Peserta didik.
FUNGSI KKM
- Sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai KD mata pelajaran yang diikuti.
- Sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran.
- Dapat digunakan sebagai bagian komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah.
- Merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik dan satuan pendidikan dengan masyarakat.
- Merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran.
PRINSIP PENETAPAN KKM :
- Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) peserta didik
- Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal.
LANGKAH-LANGKAH PENETAPAN KKM
- Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian
- KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan
- KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.
Lebih lanjut tentang Penetapan KKM pada satuan pendidikan, berikut admin sampaikan format file presentasi penjelasan detail tentang penetapan KKM pada satuan pendidikan, kalian dapat mengunduh file presentasi nya pada link unduhan berikut ini :
PENETAPAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL ( MENUJU FILE )Naaahh..... sekarang kalian sudah paham bagaimana menetapkan KKM pada satuan pendidikan, hal terpenting dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM maka bagi peserta didik yang tidak memenui standar Kriteria Ketuntasan Minimal biasanya dilakukan remedial bagi peserta didik yang tidak mencapai standar minimal KKM.
Untuk mempermudah dan meringankan tugas bapak ibu guru dalam menyusun KKM bagi peserta didiknya, disini admin membagikan berupa Aplikasi KKM yang dapat dipergunkan sebagai patokan secara otomatis dalam penentuan KKM peserta didiknya, aplikasi KKM ini di kemas dalam format Excel sehingga mudah untuk pengoperasiannya dan dapat di edit sesuai dengan kebutuhan.
Apabila bapak dan ibu membutuhkan file Aplikasi KKM tersebut dapat di unduh pada link download yang sudah dipersiapkan di bawah ini :
APLIKASI KKM SMP/MTs. KELAS VII KURIKULUM 2013 MATA PELAJARAN BAHASA INGGRIS
Demikian semoga dapat memberikan manfaat bagi bapak dan ibu pendidik dalam menentukan KKM bagi peserta didiknya, dan admin mengucapkan terima kasih sudah sudi mampir di website ini.
Minggu, 12 Mei 2019
Kisi-kisi Penulisan Soal Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) / Penilaian Akhir Tahun (PAT) SMP/MTs Kelas VII dan VIII Kurikulum 2013 Lengkap Semua Mapel: Sahabat Pendidikan Kita (arnisfamnewedukasi.blogspot.com) dimanapun kalian berada, pada kesempatan ini admin menyampaikan materi posting tentang Kisi-kisi Ulangan Kenaikan Kelas (UKK), Penilaian Akhir Tahun (PAT) Kurikulum 2013 Semester Genap untuk SMP/MTs Kelas VII dan Kelas VIII lengkap semua mata pelajaran.
Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) atau Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah kegiatan rutin pada lembaga pendidikan untuk mengukur capaian daya serap peserta didik dalam menyerap pembelajaran sesuai dengan Kompetensi Dasar pembelajaran Kurikuum 2013 pada semester genap.
Kisi-kisi adalah suatu format atau matriks yang memuat kriteria tentang soal-soal yang diperlukan atau yang hendak disusun. Kisi-kisi juga dapat diartikan test blue-print atau table of specification merupakan deskripsi kompetensi dan materi yang akan diujikan. Kisi-kisi dibuat dalam bentuk tabel sebagai acuan dalam penyusunan soal-soal.
Tujuan penyusunan kisi-kisi adalah untuk menentukan ruang lingkup dan sebagai petunjuk dalam menulis soal, sedangkan fungsi dari pada kisi-kisi adalah sebagai berikut :
Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) atau Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah kegiatan rutin pada lembaga pendidikan untuk mengukur capaian daya serap peserta didik dalam menyerap pembelajaran sesuai dengan Kompetensi Dasar pembelajaran Kurikuum 2013 pada semester genap.
Kisi-kisi adalah suatu format atau matriks yang memuat kriteria tentang soal-soal yang diperlukan atau yang hendak disusun. Kisi-kisi juga dapat diartikan test blue-print atau table of specification merupakan deskripsi kompetensi dan materi yang akan diujikan. Kisi-kisi dibuat dalam bentuk tabel sebagai acuan dalam penyusunan soal-soal.
- Panduan/pedoman dalam penulisan soal yang hendak disusun Pedoman penulisan soal meurupakan aspek tepenting ketika guru hendak memberikan soal kepada siswa, pedoman tersebut akan menjadi acuan bagi guru dalam penulisan soal sehingga akan memudahkan dalam pembuatan soal.
- Penulis soal akan menghasilkan soal-soal yang sesuai dengan tujuan tes. Tes merupakan bahan evaluasi guru terhadap keberhasilan peserta didik dalam pembelajaran yang disampaikan, guru dalam mengevalusi peserta didik akan memberikan soal tes evaluasi yang bermacam-macam sesuai dengan tujuan pencapaian evalusi terhadap pembelajaran tertenu. Dalam pembuatan soal yang menggunakan kisi-kisi, penulis akan menghasilkan soal-soal yang sesuai dengan tujuan tes.
- Penulis soal yang berbeda akan menghasilkan perangkat soal yang relatif sama, dari segi tingkat kedalamannyas segi cakupan materi yang ditanyakan.
Penulisan kisi-kisi berfungsi untuk menselaraskan perangkat soal, sehingga hal ini juga akan mempermudah dalam proses evaluasi.
Kisi-kisi yang baik harus memenuhi persyaratan berikut ini:
- Kisi-kisi harus dapat mewakili isi silabus/kurikulum atau materi yang telah diajarkan secara tepat dan proporsional.
- Komponen-komponennya diuraikan secara jelas dan mudah dipahami.
- Materi yang hendak ditanyakan dapat dibuatkan soalnya.
PEDOMAN PENYUSUNAN KISI-KISI SOAL :
Pedoman penyusunan Kisi-kisi soal selengkapnya dapat kalian liat pada tayangan youtube, pada alamat https://klc.kemenkeu.go.id/pusku-penyusunan-kisi-kisi-soal/
Demikian sekilas tentang kisi-kisi penulisan soal, selanjutnya bagi bapak dan ibu yang membutuhkan kisi-kisi penulisan soal Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) atau Penilaian Akhir Tahun (PAT) SMP/MTs. Kelas VII (tujuh) dan Kelas VIII (delapan) Kurikulum 2013, silahkan di unduh pada link download di bawah ini :
KISI-KISI UKK/PAT SMP/MTs KELAS VII (TUJUH) KK-2013 :
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel Matematika KK-13
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel Bhs. Indonesia KK-13
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel Bhs. Inggris KK-13
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel PPKn KK-13
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel IPA KK-13
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel IPS KK-13
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel PAI KK-13
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel Prakarya KK-13
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel PJOK KK-13
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel Bahasa Jawa KK-13
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel Seni Budaya KK-13
KISI-KISI UKK/PAT SMP/MTs KELAS VIII (DELAPAN) KK-2013 :
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel Matematika KK-13
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel Bhs. Indonesia KK-13
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel Bhs. Inggris KK-13
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel PPKn KK-13
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel IPA KK-13
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel IPS KK-13
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel PAI KK-13
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel Prakarya KK-13
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel PJOK KK-13
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel Bahasa Jawa KK-13
- DOWNLOAD - Kisi-kisi UKK/PAT - Mapel Seni Budaya KK-13
Sekian tentang Kisi-kisi UKK/PAT SMP/MTs Kelas VII (tujuh) dan Kelas VIII (delapan) Kurikulum 2013 Semester Genap ini semoga bermanfaat dan terima kasih sudah mampir di blog ini.