Rabu, 03 Oktober 2018

KI - KD Kurikulum 2013 SD/MI Kelas I, II, III, IV, V dan VI semua mapel 2018/2019Sobat Pendidikan Kita yang berbahagia dimanapun berada, khususnya bagi rekan guru jenjang pendidikan dasar SD/MI kami sampaikan share posting tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar SD/MI kelas 1 s.d. 6 semua mapel tahun 2018/2019.

KI DAN KD PERANGKAT PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013 SD/MI TAHUN PELAJARAN 2018/2019PENDD KITA
KI DAN KD PERANGKAT PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013 SD/MI TAHUN PELAJARAN 2018/2019
KI dan KD merupakan salah satu perangkat pembelajaran yang memang harus dimiliki oleh bapak dan ibu guru sebagai pelengkap buku kerja dalam pelaksanaan pembelajaran pada kurikulum 2013. 

Dalam Permendikbud RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasa Pelajaran Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Mengah, pada bab II pasal (2) disebutkan bahwa :


(1) Kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. 

(2) Kompetensi dasar merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. 
(3) Kompetensi inti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. kompetensi inti sikap spiritual; b. kompetensi inti sikap sosial; c. kompetensi inti pengetahuan; dan d. kompetensi inti keterampilan. -4- 
(4) Kompetensi dasar pada kurikulum 2013 berisi kemampuan dan materi pembelajaran untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. 
(5) Kompetensi inti dan kompetensi dasar digunakan sebagai dasar untuk perubahan buku teks pelajaran pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. 

BACA  :   Permendikbud 24 tahun 2016 tentang KI dan KD Kurikulum 2013 
PENJELASAN TENTANG KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR :
KOMPETENSI INTI :
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang Madrasah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah  keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar  satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara  konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar  dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu :
  1. sikap keagamaan (kompetensi inti 1),
  2. sikap sosial (kompetensi 2), 
  3. pengetahuan (kompetensi inti 3), dan 
  4. penerapan pengetahuan (kompetensi 4). 
Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).


KOMPETENSI DASAR :
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran tercantum pada Lampiran 1A s.d. Lampiran 9 yang mencakup: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Daftar Tema dan Alokasi Waktunya.
Sumber :  Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013 KI dan KD


KOMPETENSI INTI SD ADALAH SEBAGAI BERIKUT :

KOMPETENSI INTI
KELAS I DAN KELAS II
KOMPETENSI  INTI
KELAS  III
1.    Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
1.    Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

2.    Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru
2.    Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
3.    Memahami pengetahuan faktual   dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di Madrasah
3.    Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, Madrasah, dan tempat bermain.
4.    Menyajikan pengetahuan faktual   dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
4.    Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelaslogis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

KOMPETENSI  INTI
KELAS IV
KOMPETENSI  INTI
KELAS V DAN VI
1.    Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya .
1.    Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
2.    Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
2.    Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri, dan cinta tanah air dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
3.    Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, Madrasah, dan tempat bermain.
3.    Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba[mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, Madrasah, dan tempat bermain.
4.    Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
4.    Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

Bagi bapak dan ibu pendidik yang membutuhkan KI-KD  SD/MIKurikulum 2013 Kelas 1 sd. 6 semua mapel  edisi tahun pelajaran 2018/2019 dapat di download pada link download di bawah ini  :


Download :





Demikian tentang KI dan KD Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 1 sd. 6 - 2018/2019, semoga bermanfaat dan terimakasih.
Petunjuk Teknis Bantuan Sarana Pembelajaran/Alat Permainan Edukatif Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018 : Dalam upaya mendukung satuan PAUD dan satuan PNF yang menyelenggarakan program PAUD dalam penyediaan Sarana Pembelajaran/APE PAUD serta memberikan motivasi satuan PAUD dan program PAUD pada satuan PNF untuk menjadi PAUD rujukan sehingga dapat meningkatkan mutu layanan PAUD. 

PETUNJUK TEKNIS BANTUAN SARANA PEMBELAJARAN/ALAT PERMAINAN EDUKATIF PENDIDIKAN ANAK USIA DINI TAHUN 2018
PETUNJUK TEKNIS
BANTUAN SARANA PEMBELAJARAN/ALAT PERMAINAN EDUKATIF
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI TAHUN 2018
Pemerintah melalui Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan peraturan nomor 09 tahun 2018. Peraturan tersebut mengatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sarana Pembelajaran/Alat Permainan Edukatif Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018

Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling mendasar, dan PAUD yang berkualitas akan sangat berkontribusi terhadap kualitas pendidikan pada jenjang selanjutnya. Hal ini sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menyatakan bahwa peningkatan akses dan kualitas PAUD secara holistik dan integratif merupakan pondasi terwujudnya pendidikan dasar 12 tahun yang berkualitas.

Pengertian :

Sarana Pembelajaran PAUD adalah seperangkat bahan dan media belajar untuk mendukung kegiatan belajar melalui bermain, sehingga menjadi lebih efektif dalam rangka mengoptimalkan perkembangan anak. Bantuan Sarana Pembelajaran/Alat Permainan Edukatif Pendidikan Anak Usia Dini selanjutnya disebut Bantuan Sarana Pembelajaran/APE PAUD yang dimaksudkan dalam juknis ini adalah bantuan pemerintah yang diberikan kepada satuan PAUD dan satuan Pendidikan Nonformal (satuan PNF) yang menyelenggarakan program PAUD berupa Alat Permainan Edukatif (APE) baik indoor maupun outdoor yang mendukung pembelajaran PAUD. 

Tujuan Penggunaan Bantuan
  1. Mendukung satuan PAUD dan satuan PNF yang menyelenggarakan program PAUD dalam penyediaan Sarana Pembelajaran/APE PAUD.
  2. Memberikan motivasi satuan PAUD dan program PAUD pada satuan PNF untuk menjadi PAUD rujukan. 
  3. Meningkatkan mutu layanan PAUD.
Sasaran Penerima Bantuan
  1. Satuan PAUD yang terdiri atas Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD Sejenis, seperti: POS PAUD, PAUD-BIA, PAUD-PAK, PAUD-TPQ, TAAM, BAMBIM, TAPAS, dan sejenisnya;
  2. Satuan pendidikan nonformal berbentuk Pusat kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan satuan pendidikan nonformal lainnya yang menyelenggarakan program PAUD. Satuan PAUD dan Program PAUD pada Satuan Pendidikan Nonformal ini berpotensi sebagai PAUD Rujukan/Pembina/Percontohan di wilayahnya.
Pelaksanaan Bantuan Sarana Pembelajaran/APE PAUD dimaksudkan untuk membantu lembaga/satuan PAUD menyediakan sarana pembelajaran yang sesuai standart untuk meningkatkan mutu layanannya. Hal ini sesuai apa yang dinyatakan dalam Permendikbud No. 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD, bahwa sarana prasarana merupakan perlengkapan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak usia dini.

Selanjutnya untuk mewujudkan pengelolaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta akuntabilitas pelaksanaan bantuan sarana pembelajaran/APE PAUD, agar tepat sasaran dan tepat waktu serta sesuai ketentuan yang berlaku, maka diterbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sarana Pembelajaran/APE PAUD Tahun 2018.

Tujuan Petunjuk Teknis
  1. Sebagai acuan bagi Direktorat Pembinaan PAUD dalam menetapkan dan menyalurkan Bantuan;
  2. Sebagai acuan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) PAUD dan Dikmas dalam memberikan rekomendasi kepada lembaga/organisasi yang akan mengajukan Bantuan;
  3. Sebagai acuan bagi dinas pendidikan Kabupaten/Kota dalam memberikan rekomendasi bagi lembaga yang akan mengajukan bantuan ;
  4. Sebagai acuan bagi lembaga PAUD yang akan mengajukan Bantuan.
Lebih detail tentang Juknis Pelaksanaan Bantuan Sarana Pembelajaran/APE PAUD tahun 2018 silahkan di lihat pada tayangan berikut :

PETUNJUK TEKNIS BANTUAN SARANA PEMBELAJARAN/ALAT PERMAINAN EDUKATIF PENDIDIKAN ANAK USIA DINI TAHUN 2018


DOWNLOAD JUKNISNYA :    ( KLIK DISINI )

Formulir usulan bantuan dapat di download dibawah ini :

1. DOWNLOAD - Cover Pengajuan Usulan Bantuan
2. DOWNLOAD - Surat Permohonan Bantuan Sarana Pembelajaran/APE PAUD 2018
3. DOWNLOAD - Surat Permohonan Rekomendasi
4. DOWNLOAD - Surat REkomendasi
5. DOWNLOAD - Contoh Formulir Pengajuan Bantuan 1
6. DOWNLOAD - Contoh Formulir Pengajuan Bantuan 2
6. DOWNLOAD - Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM)
7. DOWNLOAD - Pakta Integritas

Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Iklan Bawah