Kamis, 31 Mei 2018

Kumpulan Soal Latihan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) SMA Kelas X dan XI >>  Ulangan Kenaikan Kelas atau disebut dengan UKK adalah salah satu bentuk penilaian autentik yang hasilnya dapat dijadikan evaluasi bagi guru bidang studi yang bersangkutan. Artinya, bila nilai UKK peserta didiknya tinggi, maka guru tersebut telah berhasil mentransfer ilmunya dengan baik. Oleh karena itu, para guru bidang studi dituntut untuk membuat soal-soal yang sesuai dengan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang harus dikuasai oleh siswa. Tidak asal membuat soal yang berakibat membingungkan siswa dalam menjawab soal. Kisi-kisi soal harus jelas dan terukur. Analisis butir soal harus benar-benar terukur juga dengan baik dan dapat membedakan mana soal yang sulit, sedang, dan mudah. Guru juga harus mampu memprediksi, berapa lama para siswa dapat mengerjakan soal-soal itu dengan baik.


KUMPULAN SOAL LATIHAN ULANGAN KENAIKAN KELAS (UKK) SMA KELAS X DAN XI
KUMPULAN SOAL LATIHAN ULANGAN
KENAIKAN KELAS (UKK) SMA KELAS X DAN XI


Berikut kami sampaikan contoh soal Ulangan kenaikan Kelas (UKK) untuk jenjang pendidikan SMA dapat dipergunakan sebagai latihan dalam mengerjakan soal-soal Ulangan Akhir Sekolah atau Ulangan Kenaikan Kelas dapat di unduh pada link unduhan yang sudah kami persiapkan untuk kalian di bawah ini. 


SOAL UKK KELAS X SMA :
  1. Soal 1 UKK PJOK 10.docx
  2. Soal 2 UKK PJOK 10.docx
  3. Soal 1 UKK Sejarah X.docx
  4. Soal 2 UKK Sejarah X.docx
  5. Soal UKK SMA Sosiologi 1 Kelas 10.docx
  6. Soal UKK SMA Sosiologi 2 Kelas 10.docx
  7. Soal UKK SMA Sosiologi 3 Kelas 10.docx
  8. Soal UKK PAI 1 Kelas 10.docx
  9. Soal UKK PAI 2 Kelas 10.docx
  10. Soal UKK PAI 3 Kelas 10.docx
  11. Soal UKK PAI 4 Kelas 10.docx
  12. Soal Prediksi UKK B. Inggris X.docx
  13. Soal P1 Latihan UKK B. Inggris SMA X.docx
  14. Soal P2 Latihan UKK B. Inggris SMA X.docx
  15. Soal P3 Latihan UKK B. Inggris SMA X.docx
  16. Soal P5 Latihan UKK B. Inggris SMA X.docx

SOAL UKK KELAS XI SMA :
  1. Soal 1 UKK PJOK 11.docx
  2. Soal 2 UKK PJOK 11.docx
  3. Soal 1 UKK Sejarah XI.docx
  4. Soal 2 UKK Sejarah XI.docx
  5. Soal 3 UKK Sejarah XI.docx
  6. Soal UKK SMA Sosiologi 1 Kelas 11.docx
  7. Soal UKK SMA Sosiologi 2 Kelas 11.docx
  8. Soal UKK SMA Sosiologi 3 Kelas 11.docx
  9. Soal UKK SMA Sosiologi 4 Kelas 11.docx
  10. Soal UKK SMA Sosiologi 5 Kelas 11.rtf
  11. Soal UKK PAI 1 Kelas 11.docx
  12. Soal UKK PAI 2 Kelas 11.docx
  13. Soal P1 Latihan UKK B. Inggris SMA XI.docx
  14. Soal P2 Latihan UKK B.Inggris SMA XI.docx
  15. Soal P3 Latihan UKK B. Inggris SMA XI.docx
  16. Soal P4 Latihan UKK B. Inggris SMA XI.docx
  17. Soal P5 Latihan UKK B. Inggris SMA XI.docx
Demikian semoga bermanfaat dan terimakasih, sampai ketemu lagi pada materi yang lainnya.

Jumat, 18 Mei 2018

Salam Edukasi ... !!
Soal Latihan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) SMA Mapel Sejarah Kelas X dan XI>>  Sahabat Edukasi yang berbahagia dimanapun anda berada, perkenan admin arnisfamnewedukasi.blogspot.com membagikan berupa soal latihan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) mapel Sejarah untuk peserta didik jenjang SMA kelas X dan Kelas XI.

Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) adalah : Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut. 
DOWNLOAD SOAL UKK / PAT  SMA MAPEL SEJARAH KELAS X DAN XI
DOWNLOAD SOAL UKK / PAT  
SMA MAPEL SEJARAH KELAS X DAN XI  
Membahas tentang Kegiatan Ulangan Kenaikan Kelas atau Penilaian Akhir Tahun (PAT) di sini admin share materi soal Ulangan Kenaikan Kelas untuk SMA Kelas X dan XI Mata pelajaran Sejarah.

Agar dalam mengikuti Ulangan Kenaikan Kelas atau Penilaian Akhir Tahun pelajaran bagi adik-adik SMA diperlukan banyak mengerjakan latihan soal-soal, sehingga diharapkan nantinya dapat meraih hasil yang memuaskan, tanpa memperbanyak latihan mengerjakan soal-soal UKK niscaya mustahil adik-adik akan berhasil.   Ingat.. ! Keberhasilan tercipta karena rajin belajar, tekun dan selalu percaya diri. 

Berikut contoh soal Latihan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) atau Penilaian Akhir Tahun (PAT) yang dapat admin sampaikan dan silahkan dimiliki sebagai bahan latihan untuk menghadapi UKK Mata Pelajaran Sejarah SMA kelas X dan XI :
SOAL UKK SEJARAH KELAS X
  1. Soal 1 UKK Sejarah X.docx
  2. Soal 2 UKK Sejarah X.docx
SOAL UKK SEJARAH KELAS XI
  1. Soal 1 UKK Sejarah XI.docx
  2. Soal 2 UKK Sejarah XI.docx
  3. Soal 3 UKK Sejarah XI.docx
MATERI TERKAIT KUNJUNGI JUGA :
Ayooo.. adik-adik ku yang cantik and ganteng semangat dan raih prestasi kalian di bidang akademik, semoga dengan share postingan tentang Soal latihan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) tersebut dapat membantu adik-adik untuk lebih giat berlatih dan tekun dalam segala hal. Sekian dan terima kasih.

Minggu, 13 Mei 2018

Panduan Penggunaan Aplikasi Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) >> Bapak dan ibu tenaga Pendidik dan Kependidikan dimanapun anda beada pada kesempatan ini kami mengangkat posting dengan materi judul posting Panduan Penggunaan Aplikasi Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK). 

Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) sebuah aplikasi yang mencatat data kehadiran guru dan tenaga kependidikan secara online di sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, aplikasi ini di keluarkan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Sistem informasi data kehadiran guru dan tenaga kependidikan merupakan aplikasi pencatatan kehadiran secara online untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan sekolah swasta seluruh Indonesia. Proses pencatatan data kehadiran dilakukan oleh sekolah yang terhubung dengan internet secara langsung. Proses pencatatan kehadiran untuk versi awal dapat dilakukan secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau bulanan.

Untuk dapat mencatatkan kekadiran guru kedalam sistem, ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses kedalam sistem :
1. Login dengan userid kepala sekolah
2. Login dengan userid operator dapodik

Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data dapodik (baik Dapodikdasmen maupun Dapodikpaud.)

Perubahan userid dan password dilakukan melalui aplikasi dapodik disekolah asing-masing. Perubahan userid dan password yang dilakukan di aplikasi dapodik akan terakomodir di Sistem Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan setelah dilakukan syncron. Data pengguna akan terupdate di sistem DHGTK setelah 2 (dua) hari berhasil syncron.
PANDUAN PENGGUNAAN :
LOGIN KEPALA SEKOLAH 

Alamat DHGTK 

Laman DHGTK yang digunakan adalah sebagai berikut :
http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/
http://223.27.144.195:2017/index.php



Gambar Tampilan WEB DH-GTK

















Login Kepala Sekolah :

Setelah Mengunjungi alamat di atas maka akan menemukan tampilan seperti gambar di bawah ini. Lalu Kepala Sekolah segera melakukan login dengan cara mengklik “LOGIN SEKOLAH”
Gambar : Login Sekolah
Perhatikan gambar di atas. Tulisan “Login Sekolah” maka akan otomatis menuju ke laman LOGIN seperti dibawah ini :

Tampilan Setelah Login

Setelah berhasil login maka akan bertemu dengan visual seperti gambar di bawah ini. Pada visual ini meliputi beberapa fitur meliputi :
1. Beranda
2. Kehadiran
3. Keluar Aplikasi
4. Siklus Pekerjaan sebelum dan sesudah terbit SKTP
Pada Menu Beranda tedapat sub menu : 
1. Profil Sekolah 
2. Kunci dan Buat SPTJM 
3. Data Pengguna


Mengisi/membuat Kalender Sekolah 

Untuk bisa membuat kalender sekolah, kita terlebih dahulu harus mengklik Menu KEHADIRAN : setelah diklik maka akan muncul tampilan seperti pada gambar di bawah ini .

Contoh Membuat Kalender Sekolah : 


Misalnya membuat tanggal 1 Januari 2018 itu Libur maka tahapannya adalah sebagai berikut. 

1. Perhatikan Form Tambah Kelender di bawah ini :
2. Setelah terisi jenis libur, dan Mulai Tanggal-sampai Tanggal, maka tulis keterangan liburnya. Tahapan berikutnya Klik Simpan dan OK. Maka akan tampil seperti pada gambar berikut.
3. Jika mau membuat kalender sekolah lainnya maka tahapan pembuatannya sama dengan poin 1-2 di atas 

4. Pada pembuatan kalender ada perintah Tambah Baru, Hapus Semua, dan Tampilkan Template. Fungsi dari masing-masing tab tersebut adalah: Tambah baru è untuk membuat kalender yang baru. Hapus semua è untuk menghapus seluruh kalender sekolah yang telah dibuat. 

5. Tampilkan Template itu dibuat oleh Operator Dinas Prov/Kab/Kota 

6. Kalender ini berfungsi untuk menandai hari kerja dan libur pada absen/ saat mengisi kehadiran


Mengisi kehadiran

Klik Menu “Kehadiran”, maka akan Muncul gambar seperti dibawah ini :


Setelah melihat tampilan seperti gambar di atas maka yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :

1. Langsung menuju ke informasi kehadiran 
2. Pilih semester yang berjalan 

3. Kemudian Pilih Bulan yang berjalan saat ini 
4. Setelah menentukan Semester dan Bulan selanjutnya kita menuju ke tab membuat daftar hadir. 
Klik menu "Buat daftar hadir" maka akan muncul notifikasi seperti ini 


Setelah muncul notifikasi seperti gambar di atas maka klik "OK" dan selanjutnya klik menu simpan dan refresh, seperti pada gambar di bawah ini


Hasilnya akan nampak seperti gambar di bawah ini :
Kalau sudah terbentuk form Kehadiran maka tinggal mengisi sesuai kondisi nyata di lapangan dengan cara :

1) Jika dinyatakana hadir maka lakukan “Chelklist” pada form absen
2) Jika dinyatakan tidak hadir maka lakukan “Uncheklist” pada form absen
3) Dampak “uncheklist” warna yang tampil akan berbeda sesuai denganketarangan absen GTK yang bersangkutan.
4) Berikut warna yang menandai absen sesuai kondisi yang bersangkutan 
5. Jika ingin mengetahui rekap absen setiap GTK dan datanya maka caranya adalah dengan mengklik nama GTK pada Form Absen.

Input Surat Izin/Dinas Luar/Sakit 

1. Mengisi Surat Izin


2. Tampilan Setelah di isi surat izin adalah sebagai berikut







Mencetak SPTJM 



1) Mengunci Kehadiran bisa dilakukan perbulan atau pertriwulan. 

2) Sub menu Cetak SPTJM muncul ketika memilih Menu “Kehadiran” seperti padagambar di bawah ini . jika diklik (pilih) maka akan muncul Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)




3) Setelah muncul surat pernyataan maka kepala sekolah wajib menentukan pilihan untuk mengunci daftar hadir pada bulan yang telah dilaksanakan/dilalui. Perhatikan gambar di bawah ini.




4) Keterangan : Beri tanda centang (√) pada Kotak dialog saya setuju dan pada kunci daftar hadir. Jika itu dilakukan maka secara otomatis absen pada bulan tersebut sudah terkunci tidak bisa di isi kembali (diperbaiki). Kecuali menghubungi admin DHGTK Pusat. 

5) Jika sudah mengunci Daftar Hadir maka jangan lupa Simpan dan kemudian refresh.

6) Setelah tersimpan maka silahkan Cetak SPTJM dengan cara mengklik CETAK PDF




LOGIN OPERATOR/PETUGAS ABSEN SEKOLAH 



Login Operator sekolah pada prinsipnya sama dengan login Kepala sekolah, hanya yang mebedakan pada login Operator/Petugas Absen sekolah mengenai hak Akses “Pembuatan dan Pencetakan SPTJM” 



Pembuatan dan pencetakn SPTJM bisa tampil jika login oleh Userid Kepala sekolah, sedangkan Login Operator/Petugas Absensi tidak ditampilkan, berikut langkah-langkah yang disajikan untuk operator/Petugas Absensi Sekolah 


Alamat DHGTK 

Laman DHGTK yang digunakan adalah sebagai berikut : 


Untuk Login Operator /Petugas ABSEN Sekolah pada prinsipnya adalah sama dengan Login Kepala Sekolah, untuk itu secara detail tentang aplikasi DHGTK silahkan di miliki filenya secara lengkap dengan mengunduh dengan klik link unduhan yang sudah kami sediakan di bawah ini :

Link Unduhan :

PANDUAN PENGGUNAAN APLIKASI DAFTAR HADIR GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PAUD/TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA, SMK.  

DOWNLOAD )  - Format file dalam bentuk - PDF.

(DOWNLOAD ) - Format file dalam bentuk - DOC.

Sumber Partner :   woyoedukasi.blogspot.com

Demikian tentang Panduan Penggunaan Aplikasi DHGTK PAUD/TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA dan SMK, semoga bermanfaat , Terimakasih.

Selasa, 08 Mei 2018

Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Permendikbud Nomor 9 Tahun 2018 >> Selamat sore, kembali lagi admin Pendidikan Kita arnisfamnewedukasi.blogspot.com hadir dalam materi posting tentang Program Indonesia Pintar aturan terbaru Permendikbud nomor 9 tahun 2018. Peraturan ini sebagai perubahan atas peraturan yang sama nomor 19 tahun 2016 yang dirasa sudah tidak relevan lagi dengan kebijakan pengelolaan data penanganan bagi fakir miskin.

Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disingkat PIP adalah bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam membiayai pendidikan. 

JUKNIS PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TERBARU PERMENDIKBUD 9 TAHUN 2018
JUKNIS PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP)
 TERBARU PERMENDIKBUD 9 TAHUN 2018
BACA  : DIKBUD-MAJALAH-PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN ( PIP )

Peserta didik yang berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari Program Indonesia Pintar wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Pintar diberikan kepada anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun dan/atau yang masih terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan formal atau non formal sebagai penanda atau identitas untuk mendapatkan dana PIP.

Kebijakan Program Indonesia Pintar (PIP) diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nomor 9 Tahun 2018 sebagai perubahan atas peraturan yang lama yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Program Indonesia Pintar, perubahan ini dikandung maksud karena dirasa peraturan yang lama tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan kebijakan pengelolaan data penanganan fakir miskin.
Tujuan PIP


Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagaimana Permendikbud RI No. 9 Tahun 2018 terdapat pada Ketentuan Pasal 2 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:  PIP bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan bagi Peserta Didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar sebagai Peserta Didik pada satuan pendidikan formal atau nonformal.
Penerima PIP

Peserta didik Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) sebagaimana Permendikbud RI Nomor 9 Tahun 2018 dirubah sesuai dengan Ketentuan Pasal 4 yang berbunyi sebagai berikut :
  1. PIP diperuntukkan bagi Peserta Didik yang telah ditetapkan sebagai penerima KIP. 
  2. Peserta Didik penerima KIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada direktorat jenderal yang membidangi urusan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan kewenangan. 
  3. Peserta Didik penerima KIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Peserta Didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang tercantum pada: a. data Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT)/Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan sosial; dan/atau b. data sejenis lainnya yang bersumber dari usulan satuan pendidikan. 
  4. Peserta Didik penerima KIP yang tercantum dalam data sejenis lainnya yang berasal dari usulan satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b diprioritas bagi : a. Peserta Didik yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan; b. Peserta Didik berkebutuhan khusus pada sekolah reguler; c. Peserta Didik yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan; d. Peserta Didik yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan; e. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam; f. Peserta Didik korban musibah di daerah konflik; atau , Peserta Didik Paket A, B, dan C pada Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
  5. Bagi Peserta Didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) penerima KIP sebagaimana imaksud pada  ayat (2) dan ayat (3) dapat diprioritaskan bagi yang menempuh studi keahlian kelompok bidang pertanian, seni karawitan, perikanan, peternakan, kehutanan dan pelayaran/kemaritiman.  
Pembatalan Penerima PIP
  1. Penetapan Peserta Didik penerima KIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dapat dibatalkan melalui penetapan pembatalan penerima KIP oleh KPA. 
  2. Peserta Didik penerima KIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dibatalkan oleh KPA dengan syarat sebagai berikut: a. meninggal dunia; b. putus sekolah; c. tidak diketahui keberadaannya; d. menolak menerima KIP; e. berada di wilayah pemerintah daerah yang memiliki kebijakan tertentu sehingga mengakibatkan peserta didik tersebut tidak diperbolehkan mencairkan dana PIP; dan/atau, f. tidak lagi memenuhi ketentuan sebagai penerima PIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4. 
  3. Pembatalan oleh KPA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan setelah mendapatkan pemberitahuan secara tertulis dari kepala dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan sesuai dengan kewenangannya tentang Peserta Didik yang memenuhi syarat pembatalan sebagaimana dimaksud pada ayat (2).
Permendikbud RI Nomor 9 Tahun 2018 atas perubahan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Program Indonesia Pintar diundangkan pada tanggal 2 April 2018 sehingga dengan terbitnya Permendikbud yang baru ini peraturan yang lama dinyatakan di cabut dan tidak berlaku kembali.

Sumber Partner : woyoedukasi.blogspot.com

File Salinan Permendikbud RI Nomor 9 Tahun 2018 sebagai perubahan atas Permendikbud Nomor 19 tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar (PIP) dapat di unduh pada link download di bawah ini :
1.  ( DOWNLOAD )  -  Permendikbud 9 tahun 2018 - Pdf.  
2.  ( DOWNLOAD )  -  Permendikbud 9 tahun 2018 - Docx.   
Perlu kita ketahui bahwa dalam pencairan dana bagi peserta didik yang mendapatkan bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP), sebagai persyaratannya melampirkan surat keterangan kepala sekolah yang menyatakan bahwa peserta didik penerima program PIP masih tercatat sebagai peserta didik pada jenjang pendidikan.

Download  :  

Minggu, 06 Mei 2018

Aplikasi Koreksi Soal Pilihan Ganda - Excel >> Kegiatan pembelajaran jenjang pendidikan dasar dan menengah pada saat sekarang ini memasuki tahapan akhir tahun pelajaran, oleh karena itu pada setiap jenjang pendidikan telah dan akan melaksanakan kegiatan penilaian pembelajaran.

Kegiatan penilaian pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA, SMK) merupakan rangkaian penilaian hasil belajar selama peserta didik mengikuti pembelajaran pada satu tahun pelajaran.

Penilaian kegiatan pembelajaran diantaranya seperti : Ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir Semester dan ulangan-ulangan lainnya, hasil dari kegiatan ulangan-ulangan tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab tenaga pengajar/guru untuk memberikan poin PENILAIAN.

APLIKASI KOREKSI SOAL PILIHAN GANDA DAN ANALISA BUTIR SOAL - EXCEL
APLIKASI KOREKSI SOAL PILIHAN GANDA 
DAN ANALISA BUTIR SOAL - EXCEL
Dalam rankaian memberikan penilaian dari hasil ulangan peserta didik, terkadang masih ada dari bapak/ibu guru dalam mengoreksi ulangan tersebut secara maual, hal ini akan membuat pekerjaan penilaian memakan waktu yang lama dan kurang praktis, bahkan ada rasa malas ketika akan mengoreksi hasil ulangan dari peserta didiknya.

Berangkat dari hal tersebut admin arnisfamnewedukasi.blogspot.com memberikan tips yang ampuh dan praktis kepada bapak/ibu tenaga pendidik dalam mengoreksi hasil ulangan dari peserta didiknya, sehingga dengan demikian pekerjaan yang berkaitan dengan koreksi mengoreksi hasil ulangan akan lebih cepat dan praktis.

INI SOLUSINYA :

APLIKASI KOREKSI SOAL PILIHAN GANDA – EXCEL :

Dengan menggunakan Aplikasi tersebut maka bapak/ibu akan dipermudah dan diringankan tugasnya dalam mengoreksi hasil ulangan dari peserta didik, selamat mencoba.

Aplikasi praktis berbasis Excel ini dilengkapi juga dengan analisis dan akan membantu sekaligus meringankan tugas bapak ibu didalam melakukan koreksi hasil ulangan yang berbasis pilihan ganda, karena bapak ibu guru tinggal menginput data sheet jawaban diatas dan menjadi kunci data isian siswa dibawahnya sehingga secara otomatis akan terisi.

Aplikasi ini kami desain dalam file format berbentuk Microsoft Excel, sehingga bapak/ibu guru mudah untuk mengoperasikannya. 

Bagi bapak/ibu guru yang ingin mendapatkan Aplikasi Koreksi Soal Pilihan Ganda ini, bisa di unduh secara gratis dan pasti aman terbebas dari segala macam virus maupun maleware, karena kami telah mensterilkannya dengan menscan dan membersihkan virus nya lewat Google drive.

Untuk mengunduh filnya bapak/ibu guru cupup dengan klik link download pada tautan yang kami sediakan di bawah ini :
Naahhhh.. Bapak/ibu guru sekarang sudah memiliki file nya,  silahkan untuk dipraktekkan sendiri, selamat mencoba..   mudah sekali kan.. ?  

Demikian yang bisa admin sampaikan mengenai Aplikasi Koreksi Soal Pilihan Ganda , semoga bermanfaat bagi rekan semuanya,  Amin.

Jumat, 04 Mei 2018

Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 ||  Sahabat Pendidikan Kita tercinta yang berbahagia, pada kali ini  admin menyampaikan berupa Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.

Dalam upaya mengurangi tingkat kesalahan dalam penulisan Blanko Ijazah Madrasah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Tahun pelajaran 2017/2018, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan Keputusan nomor : 2161 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018.


JUKNIS PENULISAN BLANKO IJAZAH MADRASAH
DAN  SHUAMBN 2017/2018
Sesuai dengan materi posting ini yaitu tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018, kami menyampaikan materi khusus untuk jenjang pendidikan Madrasah, dapat dipergunakan sebagai acuan dan pedoman atau petunjuk teknis dalam penulisan Blanko Ijazah Madrasah atau Srtifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional tahun pelajaran 2017/2018.

Ini Edarannya : 

Lebih lanjut tentang Juknis Penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2161 Tahun 2018 Kementerian Agama Republik Indonesia dapat di unduh pada link download berikut :

DOWNLOAD :
PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BLANKO IJAZAH MADRASAH DAN SERTIFIKAT HASIL UJIAN AKHIR MADRASAH BERSTANDAR NASIONAL  TAHUN PELAJARAN 2017/2018.

Download langsung pada link  format  Word  :   <<<   DISINI >>>

Sekian dan terimakasi, semoga bermanfaat

Iklan Bawah