Kamis, 30 November 2017

Sasaran Kerja PegawaiNegeri Sipil (PNS) : Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dibuat dan direncanakan oleh pegawai pada awal tahun berjalan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib melakukan perencanaan kinerjanya yang akan dilaksanakan dalam satu tahun, dan untuk penilaian kinerja pegawai tersebut dilaksanakan oleh atasan langsung atau pejabat penilai, biasanya penilaian atau pengukuran ini dilaksanakan pada bulan Desember tahun berkenaan.


APLIKASI SKP – PNS - GURU - GOL. II, III DAN IV

Sasaran Kerja Pegawai (SKP) adalah unsur penilaian prestasi kerja pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, SKP mulai di dilaksanakan pada tahun 2014 sebagi pengganti dari DP3.

Apabila bapak/ibu ingin menyusun SKP berikut kami sediakan Panduan lengkap Penyusunan SKP  (KLIK)

Contoh formulir Sasaran Kerja Pegawai :

1. Formulir Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil.
PETUNJUK PENGISIAN :
Formulir Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil di buat pada awal tahun berjalan (bulan Januari) oleh seorang PNS (Guru), berikut petunjuk pengisiannya.
  1. Nomor Kode I, Isikan Nama lengkap, NIP, Pangkat/Golongan ruang, Jabatan, Unit Kerja dari pejabat penilai. 
  2. Nomor Kode II, Tulis Nama lengkap, NIP, Pangkat/Golongan ruang, Jabatan, Unit Kerja dari Pegawai Negeri Sipil yang akan dinilai.
  3. Nomor Kolom 1, Cukupjelas
  4. Nomor Kolom 2, Tulislah Kegiatan Tugas Jabatan dari Pegawai Negeri Sipil yang dinilai maksimum 10 kegiatan.
  5. Nomor Kolom, 3, Tulislah angka kreditnya (AK) setiap Kegiatan Tugas Jabatan Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional tertentu.
  6. Nomor Kolom 4,  Tulis target kuantitas/output dari setiap kegiatan tugas jabatan yang akan dilakukan Pegawai Negeri Sipil yang dinilai.
  7. Nomor Kolom 5, Tulislah target kualitas/mutu dari setiap kegiatan tugas jabatan yang akan dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil yang dinilai.
  8. Nomor Kolom 6, Tulis target waktu dari setiap kegiatan tugas jabatan yang akan dilakukan Pegawai Negeri Sipil yang dinilai.
  9. Nomor Kolom 7, Tulis target biaya apabila ada dari setiap kegiatan tugas jabatan yang akan dilakukan Pegawai Negeri Sipil yang dinilai.
2. Formulir Penilaian Capaian Sasaran Kerja PNS :

PETUNJUK PENGISIAN :
  1. NomorKolom 1  Cukup Jelas.
  2. Nomor Kolom 2 Tulis Kegiatan Tugas Jabatan.
  3. Nomor Kolom 3 Tulis target angka kredit untuk masing-masing Kegiatan Tugas Jabatan Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional tertentu.
  4. Nomor Kolom 4 Tulislah target kuantitas/output (TO) untuk masing-masing kegiatan Tugas Jabatan.
  5. Nomor Kolom 5 Tulislah target kualitas/mutu (TK) untuk masing-masing Kegiatan Tugas Jabatan.
  6. Nomor Kolom 6 Tulislah target waktu (TW) untuk masing-masing kegiatan tugas jabatan.
  7. Nomor Kolom 7 Tulislah target biaya (TB) apabila ada untuk masing-masing kegiatan tugas jabatan.
  8. Nomor Kolom 8 Tulislah realisasi angka kredit untuk masing-masing Kegiatan Tugas Jabatan.
  9. Nomor Kolom 9 Tulislah realisasi kuantitas/output (RO) yang telah dihasilkan untuk masing-masing tugas jabaran.
  10. Nomor Kolom 10 Tulislah realisasi kualitas/mutu (RK) yang telah dihasilkan masing-masing kegiatan tugas jabaran.
  11. Nomor Kolom 11 Tulislah realisasi waktu (RW) yang telah digunakan untuk masing-masing kegiatan Tugas Jabatan.
  12. Nomor Kolom 12 Tulislah realisasi biaya (RB) yang telah digunakan untuk masing-masing kegiatan tugas jabatan.
  13. Nomor Kolom 13 Hitunglah nilai capaian dari Pegawai Negeri Sipil yang dinilai dengan menggunakan rumus sesuai dengan ketentuan.
DOWNLOAD FORMULIR SKP  ( KLIK ) - 1
DOWNLOAD FORMULIR SKP  ( KLIK ) - 2
Hasil capaian sasaran Pegawai Negeri Sipil tersebut mempunyai bobot penilaian adalah 60%, kemudian dikolaborasikan dengan nilai perilaku PNS yaitu 40%, sehingga menghasilkan nilai akhir kinerja Pegawai Negeri Sipil. Unsur-unsur nilai perilaku PNS sebagai berikut :



Perilaku Kerja merupakan salah satu unsur yang memuat 40% Penilaian Prestasi Kerja PNS. 
Penilaian perilaku kerja meliputi aspek:

1. Orientasi pelayanan
2. Integritas
3. Komitmen
4. Disiplin
5. Kerja sama
6. Kepemimpinan

Keterangan :
  1. Penilaian kepemimpinan hanya dilakukan bagi PNS yang menduduki jabatan struktural.
  2. Penilaian perilaku dilakukan melalui pengamatan oleh pejabat penilai terhadap PNS sesuai kriteria yang ditentukan.
  3. Pejabat penilai dalam melakukan penilaian perilaku kerja PNS dapat mempertimbangkan masukandaripejabat penilai lain yang setingkat dilingkunga unit kerja masing-masing.
  4. Nilai perilaku kerja dapat diberikan paling tinggi 100 (seratus) 
Kriteria Nilai capaian SKP dinyatakan dengan angka dan keterangan sbb:

91 – ke atas : Sangat baik
76 – 90 : Baik
61 – 75 : Cukup
51 – 60 : Kurang
50 – ke bawah : Buruk


Itulah sekilas tentang Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP), untuk mengaplikasikan dalam Penyusunan, Penilaian/Capaian, dan Hasil Kinerja Pegawai Negeri Sipil, berikut kami bagikan Aplikasinya.  Aplikasi SKP ini sengaja kami bagikan untuk pengukuran capaian kinerja PNS Jabatang Fungsional Guru, Golongan II, III, dan IV. Silahkan di download pada link tautan berikut dalam bentuk EXCEL :


APLIKASI SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) GURU GOL. II, III DAN GOL. IV.
1. ==>> DOWNLOAD <<==== Aplikasi SKP Gol. II PNS Guru.
2. ==>> DOWNLOAD <<==== Aplikasi SKP Gol. III PNS Guru.
3. ==>> DOWNLOAD <<==== Aplikasi SKP Gol. IV PNS Guru.
Demikian tentang Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil dengan Aplikasi yang sederhana ini mudah-mudahan dapat membantu bapak/ibu didalam menyusun, Penilaian Capaian, dan Hasil Akhir Kinerja pegawai. Terima kasih.

Selasa, 28 November 2017


Kami bagikan Model Silabus Mata Pelajaran Sekolah Dasar /Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) Revisi Tahun 2017, berupa Silabus Mata Pelajaran Matematika, Silabus Mata Pelajaran PJOK, dan Silabus Tematik Terpadu Revisi 2017.

Seiring perubahan aturan sesuai dengan Permendikbud No. 22 Tahun 2016 telah di uraikan bahwa untuk pelaksanaan kurikulum 2013 revisi tahun 2017 mata pelajaran Matematika, PJOK kelas IV, V, dan VI Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) penyampaiannya secara terpisah dengan pembelajaran tematik.

Silabus mata pelajaran Matematika SD/MI disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh siswa (learnable); terukur pencapainnya (measurable); dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa.

Pelaksanaan pembelajaran di SD/MI dilakukan dengan pendekatan pembelajarantematik-terpadu kecuali untuk mata pelajaran Matematika dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri untuk kelas IV, V, dan VI. Silabus Tematik Terpadu SD/MI disusun terpisah dengan dokumen ini sebagai acuan dalam menyusun perencanaan pembelajaran dan pelaksanaan di sekolah.

Dengan demikian, bagi guru yang ingin menyusun sendiri pembelajaran tematik terpadu, dapat menggunakan dokumen Silabus Mata Pelajaran Matematika SD/MI ini dan silabus mata pelajaran PJOK dan Tematik Terpadu di SD sebagai acuan.

Berikut ini saya bagikan Silabus K13 Hasil Revisi Tahun 2017. Silabus ini terdiri atas silabus PJOK Revisi 2017, Silabus Matematika Revisi 2017 dan Silabus Tematik Terpadu Revisi 2017.
Download    Silabus Matematika SD/MI - Revisi 2017
Download    Silabus PJOK SD/MI - Revisi 2017
Download    Tematik Terpadu SD/MI - Revisi 2017
Sekian dan terima kasih.

Senin, 27 November 2017

EDS  [ EVALUASI DIRI SEKOLAH ]

Salam sejahtera untuk kita semua, sahabat PENDIDIKAN KITA yang saya banggakan dimanapun sahabat berada, jumpa dan jumpa lagi dengan admin blog arnisfamnewedukasi.blogspot.com, dalam kondisi yang berbahagia ini admin membagikan kepada sahabat semuanya berupa instrumen evaluasi diri sekolah semoga bermanfaat.

Sebelum admin bagikan Instrumen evaluasi diri sekolah, marilah melongok sejenak mengkaji tentang evaluasi diri sekolah, sahabat Pendidikan Kita tentunya sudah pada faham tentang Evaluasi Diri Sekolah (EDS), lebih-lebih bagi sahabat yang setiap hari berkecimpung melaksanakan pekerjaan di dunia pendidikan, baik jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK.


I. apa itu evaluasi diri sekolah ? 

  1. Evaluasi diri sekolah adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan  untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
  2. Melalui EDS kekuatan dan kemajuan sekolah dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan peningkatan dapat diidentifikasi.
  3. Proses evaluasi diri sekolah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan TPS, pelatihan penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
  4. TPS mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan ini melibatkan semua  pendidik dan tenaga kependidikan di  sekolah  untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah. 
  5. EDS juga akan melihat  visi dan misi sekolah. Apabila sekolah belum memiliki visi dan misi, maka  diharapkan kegiatan ini akan memacu sekolah membuat atau memperbaiki visi dan misi dalam mencapai  kinerja sekolah yang diinginkan.
  6. Hasil EDS digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek  yang menjadi prioritas dalam rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
  7. Laporan hasil EDS digunakan oleh Pengawas untuk kepentingan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat kabupaten/kota.
II. Siapa yang Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) ?

Siapa yang Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) ? Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dilaksanakan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri atas:

(1) Kepala Sekolah; 
(2) Wakil unsur guru; 
(3) Wakil Komite Sekolah; 
(4) Wakil orang tua siswa dan 
(5) Pengawas – sebagai fasilitator/pembimbing/verifikator

III. Instrumen apa yang di gunakan dalam Evaluasi Diri Sekolah (EDS) ?

Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) terdiri dari 8 (delapan) Standar sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Setiap Standar terdiri atas beberapa komponen. Setiap Komponen terdiri dari beberapa Indikator. Setiap komponen terdiri dari beberapa sub komponen. Setiap Indikator memberikan gambaran lebih rinci dari informasi kinerja sekolah. 

Berikut ini admin sajikan contoh-contoh Instrumen Evaluasi Diri Sekolah bisa di downlod pada tautan link download gratis di bawah ini :

1. instrumen evaluasi diri sekolah dasar >>== KLIK ==<<
2. instrumen evaluasi diri sekolah smp   >>== KLIK ==<<
3. instrumen evaluasi diri sekolah sma   >>== KLIK ==<<
4. instrumen evaluasi diri sekolah smk   >>== KLIK ==<<
5. draf instrumen evaluasi diri sekolah   >>== KLIK ==<<

Demikian sedikit mengulas tentang Evaluasi Diri Sekolah (EDS) semoga dengan dibagikannya instrumen evaluasi diri sekolah bagi SD, SMP, SMA dan SMK tersebut dapat memberikan gambaran lebih jauh tentan EDS.

Minggu, 26 November 2017

RPP DAN SILABUS BAHASA JAWA SD/MI KELAS 1 SD. 6 KURILULUM 2013 DAN KTSP

Selamat ketemu kembali dengan Pendidikan Kita, pada kesempatan yang baik ini admin membagikan materi tentang rpp silabus bahasa jawa kurikulum 2013 untuk sekolah dasar (SD) kelas 1 s.d. 6 bagi sekolah yang telah melaksanakan kurikulum 2013 dan rpp silabus ktsp sd kelas 1 s.d. 6 bahasa jawa bagi sekolah yang masih menggunakan kurikulum pembelajaran tahun 2006 atau KTSP.

Untuk rpp silabus bahasa jawa kurikulum 2013 yang kami bagikan tersebut dapat dipergunakan sebagai acuan ataupun referensi bagi bapak dan ibu guru yang mempunyai muatan lokal bahasa daerah (jawa) semoga dengan contoh rpp silabus bahasa jawa kurikulum 2013 dapat membantu pelaksanaan pembelajaran bahasa jawa kepada peserta didiknya.

Baiklah bapak/ibu yang kami hormati, langsung saja apabila bapak/ibu menginginkan rpp silabus bahasa jawa kurikulum 2013  dan  rpp silabus ktsp sd  kelas 1 s.d kelas 6 dapat download pada tautan link yang sudah admin persiapkan dengan format file  DOC.

RPP SILABUS BAHASA JAWA SD/MI KELAS 1 S.D. KELAS 6 :

KURIKULUM 2013 - PDF :

( Download ) - RPP Bahasa Jawa SD Kelas 1 - Pdf.
( Download ) - RPP Bahasa Jawa SD Kelas 2 - Pdf.
( Download ) - RPP Bahasa Jawa SD Kelas 3 - Pdf.
( Download ) - RPP Bahasa Jawa SD Kelas 4 - Pdf.
( Download ) - RPP Bahasa Jawa SD Kelas 5 - Pdf.
( Download ) - RPP Bahasa Jawa SD Kelas 6 - Pdf.


KURIKULUM 2013 - DOC :

( Download ) - RPP Bahasa Jawa SD Kelas 1 - Doc.
( Download ) - RPP Bahasa Jawa SD Kelas 2 - Doc.
( Download ) - RPP Bahasa Jawa SD Kelas 3 - Doc.
( Download ) - RPP Bahasa Jawa SD Kelas 4 - Doc.
( Download ) - RPP Bahasa Jawa SD Kelas 5 - Doc.
( Download ) - RPP Bahasa Jawa SD Kelas 6 - Doc.


KURIKULUM KTSP RPP :

Download ) - RPP Bahasa Jawa SD Kelas 1 - KTSP-Doc.
Download ) - RPP Bahasa Jawa SD Kelas 2 - KTSP-Doc.
Download ) - RPP Bahasa Jawa SD Kelas 3 - KTSP-Doc.
Download ) - RPP Bahasa Jawa SD Kelas 4 - KTSP-Doc.
Download ) - RPP Bahasa Jawa SD Kelas 5 - KTSP-Doc.
Download ) - RPP Bahasa Jawa SD Kelas 6 - KTSP-Doc.


 KURIKULUM KTSP SILABUS :

( Download ) - Silabus Bahasa Jawa SD Kelas 1 - KTSP-Doc
( Download ) - Silabus Bahasa Jawa SD Kelas 2 - KTSP-Doc
( Download ) - Silabus Bahasa Jawa SD Kelas 3 - KTSP-Doc
( Download ) - Silabus Bahasa Jawa SD Kelas 4 - KTSP-Doc
( Download ) - Silabus Bahasa Jawa SD Kelas 5 - KTSP-Doc
( Download ) - Silabus Bahasa Jawa SD Kelas 6 - KTSP-Doc

Demikian yang bisa admin bagikan rpp silabus bahasa jawa kurikulum 2013 dan rpp silabus ktsp sd  kelas 1 s.d. kelas 6, semoga bermanfaat. terima kasih kunjungannya di blog ini. sampai ketemu lagi dengan materi lainnya.

Kamis, 23 November 2017

  Contoh
Soal Penilaian Akhir Semester (PAS) Kelas 4 Tema I s.d. V Kurikulum 2013
=================================

Penilaian Akhir Semester (PAS) Kelas 4 Tema 1 s.d V Kurikulum 2013 : Penilaian Akhir Semester (PAS) merupakan sebutan terbaru semenjak dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 24 tahun 2016, namun demikian tentunya bapak/ibu juga pasti mengerti bahwa PAS merupakan penjilmaan dari Ulangan Akhir Semester (UAS).

Seiring dengan Permendikbud no. 24 tahun 2016 tentang perubahan tersebut tentunya berpengaruh pada sistem penilaian pendidikan yang mengacu pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KD & KI ), terlebih untuk penilaian tematik pada Sekolah Dasar (SD) kelas 4. Sehingga untuk soal-soal PAS juga mengalami perubahan.

Berikut kami bagikan contoh soal-soal Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil Kelas 4 Tema I sd. V Kurikulum 2013, perlu diketahui bahwa contoh soal-soal tersebut merupakan kumpulan soal tahun 2016, namun tidak ada buruknya untuk di miliki sebagai referensi pada Penilaian Akhir Semester (PAS) selanjutnya.

Bagi yang membutuhkan silahkan di download soal-soal Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil Kelas 4 Tema 1 s.d 5 Kurikulum 2013, pada link download yang sudah admin sediakan :

Download Soal Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil Kelas 4 Kurikulum 2013 Lengkap 
DOWNLOAD  : Soal  (PAS) Ganjil Kelas 4 Tema 1
DOWNLOAD  : Soal  (PAS) Ganjil Kelas 4 Tema 2
DOWNLOAD  : Soal  (PAS) Ganjil Kelas 4 Tema 3
DOWNLOAD  : Soal  (PAS) Ganjil Kelas 4 Tema 4 
DOWNLOAD  : Soal  (PAS) Ganjil Kelas 4 Tema 5
Ini yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat, dan terima kasih atas kunjungannya di blog ini.  

Minggu, 19 November 2017


PENDIDIKAN KITA.COM ||  Pada kesempatan ini admin sampaikan tentang Perangkat Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah (SD,SMP,SMA,SMK) semoga dapat bermanfaat dalam pengelolaan pendidikan Dasar dan Menengah.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah dalam pasal 6 ayat (2) dinyatakab bahwa siklus kegiatan memetakan mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan; membuat perencanaan peningkatan mutu yang dituangkan dalam Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan; dan memfasilitasi pemenuhan mutu di seluruh satuan pendidikan pada Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) Pendidikan Dasar dan Menengah dikembangkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.

APA ITU PEMETAAN MUTU ?
  • Proses terkait kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis data dan informasi tentang capaian pemenuhan standar nasional pendidikan dari mulai tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. 
  • Memberikan gambaran kepada berbagai pemangku kepentingan tentang capaian pemenuhan standar nasional pendidikan. 

MENGAPA PEMETAAN MUTU DILAKUKAN ? 
  • Salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam menjalankan penjaminan mutu pendidikan baik secara internal maupun eksternal. 
  • Menghasilkan peta mutu pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah, pemerintah daerah, dan pemerintah sebagai acuan dalam perencanaan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai kewenangan masing-masing

BAGAIMANA PEMETAAN MUTU DILAKUKAN ?


  • Mengacu pada standar nasional pendidikan dengan menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Standar nasional pendidikan dijabarkan dalam bentuk indikator mutu (lihat Gambar 3) dan sub-indikator mutu. Variabel pertanyaan dalam instrumen dibangun dari sub-indikator mutu dan didentifikasi sumber data dan informasi yang mendukung. 
  • Bedasarkan sumber data dan informasi, instrumen pemetaan mutu disusun dalam dua jenis yaitu kuesioner pemetaan mutu dan formulir data pokok pendidikan. Data dan informasi untuk formulir data pokok pendidikan diambil dari rekam data sekolah yang ada pada Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan. Data dan informasi untuk kuesioner pemetaan mutu perlu dihimpun kembali ke sekolah. 
  • Sekolah melakukan kegiatan pemetaan mutu melalui Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan menyampaikan hasil evaluasi tersebut dalam bentuk data dan informasi sesuai dengan instrumen pemetaan mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dengan ketentuan yang ada. 
  • Data dan informasi dikirim ke sistem informasi mutu pendidikan untuk diolah menjadi peta mutu yang memuat capaian pemenuhan terhadap standar nasional pendidikan untuk disampaikan kepada sekolah, pemerintah daerah dan pemerintah pusat. 
  • Peta mutu dianalisa lebih lanjut sehingga dapat digunakan sebagai acuan perencanaan pendidikan oleh sekolah, pemerintah daerah dan pusat sehingga upaya pemenuhan mutu pendidikan berjalan sinergis karena berasal dari sumber data dan informasi yang sama.

Lebih lanjut penjelasan secara detail tentang Perangkat Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP, SMA, SMK) dapat di lihat pada buku Perangkat Instrumen seperti tersebut di bawah ini :

PERANGKAT INSTRUMEN PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH :

Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar  ( Download )
Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama ( Download )
Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas ( Download )
Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan ( Download )


Sabtu, 18 November 2017

PENDIDIKAN KITA || Bapak/Ibu, saudaraku semuanya dimanapun anda berada, perkenankan admin berbagi posting tentang Panduan Gerakan Literasi Sekolah (GLS), Panduan Komplit Gerakan Literasi Sekolah (GLS) SD, SLB, SMP, SMA, SMK dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 ))>> Salam damai dan sejahtera selalu kami sampaikan kepada anda semua yang sudah bersedia mengunjungi kami Blog ini, terkait dengan judul postingan ini kami sedikit mengulas program pemerintah tentang Gerakan Literasi Sekolah (GLS). 



Berawal dari hasil survey internasional (PIRLS 2011, PISA 2009 & 2012 ) yang mengukur tentang ketrampilan membaca bagi peserta didik, ditarik kesimpulan sehingga dinyatakan bahwa peserta didik Indonesia menduduki peringkat bawah dalam keterampilan membacanya, dengan keprihatinan tersebut sehingga diharapkan pada abad 21 untuk meningkatkan keterampilan membaca bagi peserta didik di seluruh Indonesia lebih meningkat dengan kemampuan memahami informasi secara analistis, kritis, dan re-aktif. 

Upaya meningkatkan kemampuan dalam keterampilan membaca bagi peserta didik ini dibudayakan secara nasional dan telah diatur dengan peraturan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 salah satu kegiatannya yaitu dengan membaca materi-materi non akademik selama kurang lebih 15 menit sebelum pembelajaran dimulai, budaya membaca tersebut bukan hanya di sekolah saja, tetapi diharapkan juga dibudayakan juga pada lingkungan keluarga dan Masyarakat. Kegiatan membaca ini dilakukan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan ketrampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara baik, materi baca berisikan tentang nilai-nilai budi pekerti tentang kearifan local, nasional dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik. 

Itulah sekilas tentang Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang kami sampaikan, untuk lebih lengkap dan detailnya kami telah menyediakan Panduan Komplit Gerakan Literasi Sekolah (GLS) SD, SLB, SMP, SMA, SMK, dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 untuk dimiliki dengan mengunduh tautan link download yang kami sajikan di bawah ini : 

DOWNLOAD PANDUAN GLS SD, SLB, SMP, SMA, SMK  LENGKAP :

1. (DOWNLOAD)  = Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SD 
2. (DOWNLOAD)  = Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SLB 
3. (DOWNLOAD)  = Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SMP 
4. (DOWNLOAD)  = Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SMA 
5. (DOWNLOAD)  = Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SMK 
6. (DOWNLOAD)  = Buku Saku Gerakan Literasi Sekolah Ditjen-Dikdasmen-Kemendikbud 
7. (DOWNLOAD)  = Permendikbud No. 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti. 

Demikian yang admin bisa sampaikan.. ketemu lagi pada postingan selanjutnya, semoga Panduan Komplit Gerakan Literasi Sekolah (GLS) SD, SLB, SMP, SMA, SMK yang kami sampaikan ini bermanfaat untuk kita semua terutama bagi peserta didik di Indonesia. 

Iklan Bawah